Follow on G+

Kamis, 05 Oktober 2017

Filled Under:

Rental Sepeda Motor Murah Keliling Blitar


Sewa Sepeda Motor Murah Keliling Blitar 








hanya Rp. 75.000/hari, Rp. 150.000/2 hari, Rp. 450.000/minggu
Siap antar ke Stasiun, Terminal dan Hotel Anda Menginap dengan biaya tambahan Rp.20.000,-
charge Keterlambatan Rp.10.000,-/jam

fasilitas
  • Helm 2 Buah
  • Jas Hujan
Syarat

  • Bersedia foto dengan sepeda motor 
  • KTP asli( ditahan dan diserahkan pada waktu pengembalian)
  • ID Tambahan ( BPJS, NPWP, ID Karyawan)
  • Foto Sim
  • Bersedia menandatangani surat perjanjian
Cukup SMS/Telpn/WA 085696400698
sms/telp 082337221488
SIMPLE KAN!!!!!!!...........

KETENTUAN UMUM SEWA MOTOR BLITAR
  • Sewa motor Blitar hanya digunakan untuk daerah Blitar dan tidak diijinkan untuk dibawa keluar wilayah Kota dan Kabupaten Blitar.
  • Segala kerusakan karena pemakaian termasuk ban bocor menjadi tanggungan penyewa.
  • Karena kerusakan yang terjadi penyewa wajib mengganti alat atau spare part yang rusak sama dengan alat atau spare part motor yang disewa. Atau diganti dengan uang dengan jumlah yang setara.
  • Urusan polisi karena keteledoran atau pelanggaran sampai mengeluarkan sejumlah uang menjadi tanggungan penyewa
  • Menghilangkan atau helm ditukar akan dikenakan biaya penggantian helm.
  • Pemesanan minimal 2 hari sebelum hari h penggunaan motor
  • Untuk kepastian pemesanan diperlukan transfer deposit minimal Rp 50.000/motor
  • Konfirmasi ketersediaan unit sebelum transfer deposit
  • Setelah unit diinfokan tersedia untuk tgl dan jam sesuai penggunaan silahkan melengkapi data booking
  • Kirimkan data booking via wa
DATA BOOKING
  1. Bukti transfer Dp
  2. Nama :
  3. No hp :
  4. Lama sewa :
  5. Tanggal dan jam pengiriman :
  6. Tanggal dan jam pengambilan :
  7. Lokasi pengiriman :
  8. Lokasi pengambilan :
  9. Nama dan alamat hotel :
  10. Foto sim C, E-KTP, KK yang masih berlaku dikirim lewat whatsapp

SURAT PERJANJIAN MENYEWA MOTOR DI BLITAR

SURAT PERJANJIAN SEWA SEPEDA MOTOR


Saya yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama         :Alamat       : No. Telp     : No. KTP     :

Dalam hal ini sebagai pemilik kendaraan selanjutnya disebut Pihak I (Pertama), menyewakan 1 (satu) unit sepeda motor ..................................................... dengan No. Polisi ...................
Nama          Alamat        No. Telp      No. KTP      :

No. KK        : Selanjutnya disebut Pihak II (Kedua).
Pada tanggal ............................................, Pihak I (Pertama) menyewakan 1 (satu) unit sepeda motor .................................................. kepada Pihak II (Kedua)  selama ....................... hari terhitung dari ......................sampai dengan ......................................dengan ongkos biaya sewa Rp. ..............................,00 (.....................................................................................) dan telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Kerusakan dan kehilangan dalam masa peminjaman di tanggung oleh Pihak II (Kedua). Jika dikemudian hari terdapat pelanggaran diluar dari kesepakatan maka terlebih dahulu diselesaikan secara musyawarah/mufakat. Jika musyawarah/mufakat tidak mendapat hasil maka selanjutnya diselesaikan ke pengadilan negeri di daerah pengadilan negeri domisili Pihak I (Pertama).
Demikian perjanjian ini disepakati dan dibuat serta ditanda tangani oleh ke dua belah pihak dengan itikad baik dari ke dua belah pihak serta dibuat dalam rangkap dua bermateri cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.


                                  Pihak I (Pertama)                                                                (Pihak II (Kedua)

         ttd                                                                                             ttd


0 komentar:

Posting Komentar